
Polisi meningkatkan status penyelidikan laporan soal musisi Ahmad Dhani ke tahap penyidikan. Laporan tersebut terkait cuitan Ahmad Dhani di akun Twitter-nya yang dianggap menghina pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada awal Maret 2017.
Dia mengatakan, peningkatan status itu disahkan pada 14 Juli 2017 dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut dia, penanganan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan lantaran polisi telah menemukan unsur tindak pidana. Kendati begitu, polisi belum menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka.
Status Dhani saat ini masih sebagai terlapor dengan tuduhan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi berencana memeriksa Dhani dalam waktu dekat ini.
Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, dengan nada yang dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok. Ia kemudian dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Topics: POLITIK
About Unknown
Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
| AGEN CASINO ONLINE | DEPOSIT | KLIK DISINI |
|---|---|---|
| ASIANPOKER88 | 10.000 | Daftar |
| INDPOKER88 | 10.000 | Daftar |
| POKERMAS99 | 10.000 | Daftar |
| POKERMAS88 | 10.000 | Daftar |
| SENANGPOKER | 10.000 | Daftar |
| RAJADOMINO88 | 10.000 | Daftar |
| POKERJEMPOL | 10.000 | Daftar |
| GOYANGPOKER | 10.000 | Daftar |
| RAJACASINO88 | 25.000 | Daftar |
| RAJATOGEL88 | 10.000 | Daftar |
| INDKASINO | 20.000 | Daftar |



Tidak ada komentar: